BITUNG, - informasi terkait Warga yang diduga keracunan Makanan gratis, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit tidak teraftar sehingga tidak mendapatkan pelayanan itu tidak benar adanya.
Bahkan Pemerintah di bawah pimpinan Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri lewat Program Kesehatan memberikan bantuan kepada masyarakat kota Bitung lewat BPJS Kesehatan Gratis.
Sebagaimana disampikan Walikota Maurits Mantiri, bahwa biaya pengobatan belasan warga yang keracunan makanan itu sudah ditanggung BPJS yang merupakan salah satu program kesehatan Pemkot Bitung.
" Soal informasi warga yang diduga keracunan makanan tak mendapat pelayanan karena tidak terdaftar BPJS adalah hoax, " kata Maurits, Senin (09/09/2024).
Walikota menegaskan, semua warga yang ber KTP Kota Bitung, biaya kesehatan sudah ditanggung pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Cukup menunjukkan KTP maka pihak rumah sakit akan langsung melayani karena namanya warga berKTP Kota Bitung itu otomastis ditanggung BPJS saat berobat, " Tutue Maurits.
Diketahui, sejumlah warga Kota Bitung harus dilarikan ke rumah sakit usai menghadiri pesta pernikahan, Jumat (6/9/2024) malam karena mengalami keracunan usai menyantap hidangan pesta pernikahan di Kelurahan Winenet Kec. Aertambaga
Baca juga:
MM-HH Inisiasi Program GSV, Berhadiah Motor
|
Dari data yang dirangkum, pasien terduga keracunan makanan terdiri anak-anak usia 1 tahun 10 bulan hingga yang tertua 75 tahun.
Dari total 43 orang ada 19 yang di rawat di RS Budi Mulia Bitung, dua orang sudah menjalani perawatan di rumah.
Dan 21 orang dirawat ke RSAL Wahyu Slamet Bitung semwntara 10 lainnya sudah di rujuk ke rumah sakit Manembo-Nembo (RSMN) Bitung. (AH)